

Foto : Staff Bidang SDIB BPBD Kota Cilegon menghadiri rapat pembahasan laporan antara dokumen kajian risiko bencana (KRB) Provinsi Banten tahun 2026-2030 pada hari Kamis, 3 September 2026.
Cilegon – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Laporan Antara Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026-2030 pada hari Kamis, 3 September 2026 yang bertempat di Kantor BPBD Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Dokumen KRB sebagai dasar dalam perencanaan penanggulangan bencana di Provinsi Banten.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Drs. Lutfi Mujahidin, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya penyusunan Dokumen KRB yang komprehensif, akurat, dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan serta strategi pengurangan risiko bencana.
Dokumen KRB diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga mampu memberikan gambaran mengenai potensi ancaman bencana, tingkat kerentanan, kapasitas daerah, serta risiko bencana yang terdapat di wilayah Provinsi Banten. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan masukan dari berbagai perangkat daerah maupun pemangku kepentingan terkait.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi, adapun materi yang pertama disampaikan oleh narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Banten, materi yang kedua disampaikan dari Bapperida Provinsi Banten dan materi yang ke tiga disampaikan oleh CV. Multi Lisensi. mengenai Laporan Antara Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2026-2030. Dalam laporannya membahas tentang pendahuluan, gambaran umum, metodologi, kajian bahaya dan kajian kerentanan.
Dalam sesi pembahasan, peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, koreksi, serta masukan terhadap materi yang telah dipaparkan. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris BPBD Provinsi Banten memberikan masukan agar Dasar Hukum, bencana sosial perlu tambahkan, kemudian dari Dinsos Provinsi Banten memberikan masukan untuk data-data yang disampaikan sumbernya harus jelas, kemudian dari Dinas ESDM Provinsi Banten mempertanyakan data tabulasi dan data spasial harus sesuai, Bapperida Provinsi Banten memberikan perspektif terkait sinkronisasi dokumen KRB dengan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah. Diskusi berlangsung secara aktif dengan membahas berbagai aspek yang perlu disempurnakan agar data dan informasi dalam Dokumen KRB dapat lebih akurat, terintegrasi, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Banten Tahun 2026-2030 dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas dan dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan penanggulangan bencana, perencanaan pembangunan, serta penguatan upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana di Provinsi Banten.
Kegiatan rapat ditutup dengan penyampaian hasil pembahasan dan tindak lanjut penyempurnaan Laporan Antara Dokumen KRB. Seluruh masukan dari perangkat daerah dan pihak terkait selanjutnya menjadi bahan bagi tim penyusun dalam melakukan perbaikan sebelum memasuki tahapan penyusunan dokumen berikutnya.
Tanggal Berita: 04-09-2026